Jumat, 01 Juli 2011

Misi Wanita Nashrani Bag 4

Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi

coveri5-09Kita masih menghadirkan syubhat yang ada pada surat wanita Nasrani dari Malaysia dengan urutan seperti yang ada pada suratnya. Pada edisi ini, kita akan menjawab syubhat sebagai berikut:

Dalam al-Qur’an tertulis dilarang membunuh. Akan tetapi mengapa pengikut Muhammad pada zaman dahulu meletakkan pedang di leher orang yang non Islam dan mengatakan, ‘Kamu masuk Islam, kamu selamat.’ Dan juga ada ajaran tentang bunuh suci (berjihad). Selain itu, Muhammad mengajarkan bahwa siapa yang membunuh orang Kristen mendapat 7 pahala. Apa itu yang disebut jangan membunuh dan apa itu bukan dosa? Matius 5:22a, Yesus berkata, ‘Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum. Maksudnya, orang yang memfitnah saja sudah sama dengan membunuh.

Jawab: Sesungguhnya saya senang sekali dengan pengajuan Anda akan syubhat ini sehingga saya bisa leluasa mengoreksi pemahaman Anda dan juga pemahaman orang-orang Nasrani selain Anda yang salah terhadap agama Islam. Tidak diragukan lagi bahwa perkara ini termasuk syubhat yang para pemuka agama Anda menutup-nutupinya dari Anda. Perkara ini akan menjadi jelas bagi Anda dengan jawaban saya.


Anda, dengan syubhat ini mengklaim bahwa Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam telah menyelisihi perintah Rabb-Nya yang telah datang di dalam al-Qur’an yang mulia. Jelas, ini tidaklah benar. Karena Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan membunuh orang-orang kafir mu’ahad (orang selain Islam yang terikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) seraya menyebutkan ancaman keras dalam hal tersebut, beliau Sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَداً لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَاماً»

“Barangsiapa membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau sorga, dan sesungguhnya bau sorga bisa didapat dari perjalanan 40 tahun.” (HR. al-Bukhari (2995))

Jadi, dari sini kita bisa mengetahui bahwa tujuan pembunuhan terlarang yang disebutkan dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam adalah membunuh kafir mu’ahad, dan bukan kafir harbi (orang selain Islam yang memusuhi dan memerangi kaum muslimin). Bahkan terhadap orang-orang kafir, Islam telah meletakkan berbagai aturan dalam memerangi mereka, yaitu tidak menyakiti anak-anak, wanita, orang-orang tua, orang sakit, bahkan hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Sesungguhnya Islam telah mewajibkan kepada seseorang yang salah bunuh terhadap seorang kafir Dzimmi (orang selain Islam yang tunduk di bawah hukum Islam) untuk membayar diyat (harta denda) dan kaffarah (tebusan). Maka bagaimana jika dia terbunuh dengan sengaja?! Tentu itu menjadi kejahatan terbesar, dan dosanya menjadi lebih besar. Allah Subhanaahu wa Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an:

وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ

“… jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat daripada Allah…” (QS. An-Nisa’: 92)

Sesungguhnya agama Islam adalah agama keadilan, bukan agama kezhaliman serta permusuhan. Pandangan Islam kepada kemanusiaan dipenuhi dengan rahmat dan kasih sayang. Tidak mungkin Islam tidak seperti ini, karena agama Islam adalah agama terakhir yang disyariatkan oleh Allah Subhanaahu wa Ta’ala , dan Dia telah memerintahkan kepada seluruh umat manusia untuk masuk ke dalamnya. Sebagaimana Allah Subhanaahu wa Ta’ala telah mewahyukan dengan agama ini, dan telah menurunkannya kepada dada makhluk yang paling penyayang, yaitu Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa sallam . Saksi akan hal itu adalah firman Allah Subhanaahu wa Ta’ala :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Dari sinilah segala perintah datang di dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam bagi kaum muslimin untuk mendakwahi manusia kepada pengesaan Allah, mencurahkan harta, waktu, dan jiwa di jalan Allah. Tidaklah itu semua dilakukan kecuali sebagai rahmat, kasih sayang kepada seluruh alam, yaitu untuk menyelamatkan mereka dari penyembahan kepada hamba, menuju kepada penyembahan kepada Pencipta para hamba, serta mengeluarkan mereka dari kesempitan dunia menuju keluasan dunia dan akhirat.

Allah Subhanaahu wa Ta’ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Ketika Islam ini menyebar, maka dia menyebar dengan hujjah dan bayan (bukti dan penjelasan) bagi orang yang mendengar penyampaiannya dan menjawab panggilannya. Dan tidak pernah Islam ini tersebar dengan kekuatan dan pedang, kecuali kepada orang-orang yang menentang lagi sombong dari membayar jizyah lalu memerangi kaum musilimin. Islam tidak memaksa siapun untuk masuk ke dalamnya, berdasarkan firman Allah Subhanaahu wa Ta’ala :

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); …” (QS. Al-Baqarah: 256)

Penyebab yang menjadikan Islam tidak memaksa seorang pun untuk masuk ke dalamnya adalah karena ikhlas dan jujur termasuk syarat diterimanya keIslaman. Seorang Nasrani berhak untuk tetap dalam agamanya di dalam negeri Islam, demikian pula orang Yahudi dan agama-agama selain mereka. Sejarah kaum muslimin telah menyaksikan tetap tinggalnya orang-orang non muslim di negeri Islam tanpa ada paksaan untuk mengubah agama mereka.

Saya akan katakan kepada Anda satu perkara yang akan menjadikan Anda takjub terhadap toleransi agama Islam dalam masalah jizyah. Jizyah itu diwajibkan atas orang-orang yang mampu membayar saja dari golongan non muslim yang memiliki tanah pertanian, atau perniagaan. Adapun orang-orang fakir, maka mereka tetap ada pada agama mereka jika mereka menginginkannya, dan lebih dari itu mereka juga dinafkahi kehidupan mereka dari baitul mal kaum muslimin. Demi Allah, agama mana yang lebih agung dari ini?!!

Saat Khalifah Umar Rodiallohu ‘anhu menemukan ada seorang tua Yahudi yang meminta-minta, maka dia perintahkan agar dia dinafkahi dari baitul mal kaum muslimin. Demikian pula dia perintahkah agar orang-orang Nasrani yang sakit dinafkahi dari baitul mal kaum muslimin tanpa harus memanfaatkan sakit, kelemahan dan kefakiran mereka untuk mendakwahi mereka kepada Islam seperti yang dilakukan oleh para misionaris pada masa ini di rumah-rumah sakit Nasrani, dimana rumah-rumah sakit tersebut tidak dibangun di negeri islam yang miskin kecuali untuk mengkristenkan mereka.

Adapun penaklukan-penaklukan Islam, maka manusia kala itu diberikan pilihan antara masuk Islam, membayar jizyah, atau berperang. Jadi Islam sama sekali tidak memaksaan Islam kepada siapapun. Akan tetapi bumi ini adalah bumi Allah, maka asma Allah haruslah ditinggikan di atasnya, dan tidak boleh seorang pun dihalang-halangi dalam memasuki agama Islam. Dan inilah yang dipuji dari Islam. Dikarenaka seluruh agama yang manusia memeluknya adalah bikinan manusia, bukan dari Tuhannya manusia. Oleh karena itu, menjadai suatu kewajiban atas manhaj rabbani (metode, jalan ketuhanan) untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk menuju kepada penghambaan terhadap Tuhannya makhluk, dan inilah risalah (misi) Islam.

Adapun tuduhan Anda bahwa Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam pernah berkata, ‘Siapa yang membunuh satu orang Nasrani, baginya 7 pahala,’ maka ini adalah sesuatu yang dibuat-buat terhadap Nabi yang penuh rahmat Sholallohu ‘alaihi wa sallam , dimana agama-agama sesat lagi menyimpang itu tidak akan terus bertahan kecuali dengan merusak nama baik Islam dan akhlak Nabi kaum muslimin. Sekarang mintalah dalil atas perkataan itu dari gereja mana saja, dari mana ucapan itu, maka Anda akan mendapati bahwa ungkapan itu adalah ucapan tanpa dalil (bukti).

Setelah saya koreksi pemahaman Anda dan pemahaman orang-orang Nasrani yang salah terhadap agama Islam, izinkan saya untuk memberikan komentar akan dalil Anda dengan menggunakan perkataan Yesus:

‘Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum…’ (Matius: 5:22) Maksudnya, orang yang memfitnah saja sudah sama dengan membunuh.

Sekalipun dalil tersebut tidak pada tempatnya, namun kami menyetujui Anda karena kami melihat buah dari ucapan tersebut melalui sejarah Nasrani. Orang-orang Protestan telah melakukan penyembelihan besar-besaran terhadap orang-orang Katholik. Kemudian orang-orang Katholik pun membalasnya dengan penyembelihan besar-besaran terhadap orang-orang Protestan. Hingga korban kala itu mencapai puluhan juta. Ini hanyalah di antara kalian sendiri. Oleh karena itu, Anda telah berdalil dengan suatu perkara yang Anda tidak memahaminya, karena Anda dan banyak orang seperti Anda telah tertipu.

Adapun dalil yang benar, yang wajib Anda gunakan untuk berdalil dari Bible adalah tentang perang, karena syubhat Anda terhadap Islam adalah tentang perang, kemudian, setelah itu, bandingkan antara akhlak al-Qur’an yang mulia dan sunnah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam dengan akhlak Bibel. Dan biarkanlah akal dan keobyektifan Anda yang memberikan hukum:

Disebutkan dalam Yehezkiyel (9:5-6) Dan kepada yang lain-lain aku mendengar Dia berfirman: “Ikutilah dia dari belakang melalui kota itu dan pukullah sampai mati! Janganlah merasa sayang dan jangan kenal belas kasihan. Orang-orang tua, teruna-teruna dan dara-dara, anak-anak kecil dan perempuan-perempuan, bunuh dan musnahkan! Tetapi semua orang yang ditandai dengan huruf T itu, jangan singgung! Dan mulailah dari tempat kudus-Ku!” Lalu mereka mulai dengan tua-tua yang berada di hadapan Bait Suci.

Disebutkan dalam Samuel (15:3) Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai.”

Disebutkan dalam Hosea (13:16 (14-1)) Samaria harus mendapat hukuman, sebab ia memberontak terhadap Allahnya. Mereka akan tewas oleh pedang, bayi-bayinya akan diremukkan, dan perempuan-perempuannya yang mengandung akan dibelah perutnya.

Disebutkan dalam Ulangan (20:10-14) Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya. Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu. Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya; dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan.

Juga dalam ulangan (20:16-17) Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas, melainkan kautumpas sama sekali, yakni orang Het, orang Amori, orang Kanaan, orang Feris, orang Hewi, dan orang Yebus, seperti yang diperintahkan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu,

Kucukupkan dengan ungkapan-ungkapan tersebut yang sama sekali tidak pernah keluar dari al-Qur’an, dan tidak juga dari agama lain, bahkan saya menghadirkannya untuk Anda dari Bibel. Maka seandainya ungkapan itu berasal dari al-Qur’an kira-kira apa yang akan dikatakan orang-orang Nasrani tentang agama Islam?!

Jawablah saya dengan terus terang, seandainya ungkapan itu ada dalam al-Qur’an atau sunnah, bukankah Anda akan menjadikannya sebagai dalil akan kebengisan agama Islam?!

Jika Anda berkeyakinan akan kebengisan agama Islam yang di dalamnya tidak ada ungkapan seperti itu, maka apa yang Anda katakan tentang agama Nasrani yang di dalamnya ada ungkapan seperti itu?!

Jadilah seorang yang jujur, lalu perdengarkanlah jawaban Anda kepada saya. Jika ada satu gereja yang sukarela memberikan jawaban mewakili Anda dan membela agama Nasrani, maka silakan membantah dan kami ucapkan terima kasih. Terutama Gereja Kanada yang telah menawarkan undangan kepada orang-orang awam dari kaum muslimin di Indonesia untuk menghadiri kajian Ilmiah mereka tentang Ilmu Perbandingan Agama di Kanada. Yang kemudian dari sela-sela program tersebut mereka menatapkan kebatilan agama Islam di bawah klaim dusta perbandingan agama mereka. Maka kami berharap agar mereka -dan selain mereka- bisa menetapkan kebatilan agama Islam melalui majalah Qiblati. Dan itu adalah sebuah bantuan dari kami untuk mereka agar turut andil dengan tidak mengurangi harta mereka yang telah mereka keluarkan demi mengadakan program tersebut. Maka selamat datang bagi siapa saja yang maju.

Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi kita Isa ‘alaihi salam dan Ibunya, Maryam ‘alaiha salam. (AR)*

Sumber: Majalah Qiblati edisi 9 th V


Baca : Misi Wanita Nashrani Bag 5

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

DAFTAR ISI BLOG